Sabtu, 24 Januari 2009

PANITIA RENOVASI MESJID“NURUL HUDA”

Kp. Cibango Rt 01/06 Ds. Bojong Kec. Pameungpeuk Kab. Garut 44175 HP 085223307992 (Mukhrom), 081320042957 (Saleh)


Nomor : 01/08/Nurul Huda/2009
Lampiran : 1 (satu) Lembar
Perihal : Mohon Bantuan


Kepada Yth,
Bapak/Ibu/saudara/i
Dan Para Dermawan
Di
Tempat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Puji serta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT sholawat serta salam semoga dilimpahkan kepada junjunan Nabi besar Muhammad SAW.
Dalam rangka membina dan mengembangkan ukhuwah Islamiyah serta untuk memakmurkan mesjid, dengan hal ini semakin bertambahnya jema’ah. Oleh karena itu atas nama jemaah Masjid Nurul Huda akan membangun/merenopasi Masjid Nurul Huda.
Kami mengetuk hati Bapak/Ibu/Saudara/I dan para dermawan untuk sudi kiranya menyisihkan sebagian hartanya untuk disumbangkan demi terwujudnya pembangunan.renovasi Masjid Nurul Huda.
Dengan anggaran biaya Rp/ 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah), dana yang tersedia hasil swadaya masyarakat Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk mempercepat penyelesaian, kami mengharapkan keridhoayan infak,sodaqoh dari Bapak/Ibu/Saudara/I dan para dermawan.
Hanya kepada Allah kami memohon semoga segala kebaikan diterima sebagai amal soleh serta dibalas dengan balasan yang setimpal. Teriring do’a Jazaa Kumulloohu Khoiron Katsiiron.



PROPOSAL
PANITIA RENOVASI MESJID“NURUL HUDA”



بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


1. PENDAHULUAN

Misi utama yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW. Adalah membangun manusia yang berakhlak mulia sesuai dengan risalah beliau dan agama Islam sebagai “rahmatan lil ‘alamin”

Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, beliau segera meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam. Yang pertama adalah mendirikan masjid untuk tempat berkumpul dan bertemu disamping untuk beribadah kepada Allah. Di masjid dapat pula dipakai tempat untuk mengadili perkara, jual beli dan lain-lain. Masjid berperan besar mempersatukan umat yang terdiri dari berbagai suku.

Hal ini sangat penting untuk disadari dan dihayati oleh setiap pribadi muslim dan umat islam sehingga mampu berperan secara kreatif dan kontributif dalam proses globalisasi dunia menuju peradaban global. Lebih-lebih bagi umat islam yang hidup di desa Karangwidoro yang mengalami proses pembauran sosial-budaya dalam lingkungan masyarakat yang plural dengan berbagai latar belakang etnis, ras, kultur dan agama.

Pembauran sosial-budaya dari berbagai unsur masyarakat yang mengandung perbedaan yang mencolok, terutama dalam aspek agama dan budaya, seringkali menimbulkan konflik nilai yang melahirkan orang-orang yang hidup dalam keterasingan dan mengalami kepribadian yang terpecah dengan berbagai bentuk menifestasinya. Situasi seperti ini juga menimbulkan kesenjangan budaya yang mengancam keharmonisan keluarga.

Untuk mengurangi berbagai ekses dan efek sampingan yang diakibatkan oleh pembauran sosial-budaya yang tidak terelakkan itu, Masyarakat Islam di desa Karangwidoro menyadari perlunya sebuah lembaga “sosial keagamaan” sebagai wahana dan sarana pembinaan ketahanan mental untuk memelihara keimanan dan kepribadian ummat Islam. Lembaga yang tepat itu adalah sebuah Masjid yang diharapkan memiliki multifungsi, tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai wahana pendidikan, sosial dan budaya untuk memelihara nilai-nilai ke-Islaman. Dengan demikian diharapkan masyarakat Islam di desa Karangwidoro tersebut tidak larut begitu saja dalam proses pembauran sosial-budaya yang tidak terarah.


II. DASAR RELIGIUS


Membangun Masjid termasuk perintah agama, Rosulullah SAW menganjurkan ummatnya untuk membangun Masjid dimana mereka berada. Rosulullah bersabda dalam hadisnya “barang siapa membangun Masjid di dunia, maka Allah akan membangunkan sebuah istana di surga”.

Dari hadist ini dapat dipahami bahwa membangun masjid itu bukan sekedar memelihara dan melestarikan warisan, melainkan juga merupakan perintah baik dari Allah maupun dari Rosulnya. Dalam Al-Qur’an diisyaratkan betapa pentingnya sebuah Masjid sebagai ajang berfastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan).

Firman Allah :

“Hanyalah orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Alllah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, serta tetap mendirikan Shalat, mengeluarkan Zakat dan tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah. Mereka itulah orang-orang yang diharapkan untuk menjadi orang-orang yang mendapat petunjuk.” (At Taubat :18).

Allah juga berfirman

“maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya ditepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia kedalam neraka jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang Dzalim” (At-Taubat : 109).

Rasulullah SAW mengingatkan kita bahwa sebaik-baiknya shalat ialah yang dikerjakan dirumah kecuali shalat fardu। Shalat fardu lebih utama dikerjakan di Masjid secara berjemaah। Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya Masjid sebagai sarana ibadah। Orang-orang yang terikat hatinya dengan Masjid termasuk golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah dihari kiamat।, demikian dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam salah satu sabdanya. Pembangunan Masjid termasuk salah satu amal jariah yang akan mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang membangunnya. Karena hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW:“Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu: sadaqah jariah, ilmu yang bermanfa’at dan anak yang shaleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim).

Bagi mereka yang membangun Masjid atau menginfaqkan hartanya untuk pembangunan Masjid termasuk dalam kategori firman Allah:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat-gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui“ (Al-Baqarah:261).


A Latar Belakang


Arus globalisasi yang merambah berbagai penjuru dunia, telah menciptakan kemudahan-kemudahan hidup bagi manusia, sekaligus membawa dampak buruk berupa penetrasi budaya tertentu yang dominan terhadap budaya lain. Kemudahan hidup yang dirasakan masyarakat diantaranya kemudahan akses informasi yang didukung oleh teknologi informasi yang memungkinkan akses informasi dari berbagai pelosok dunia dalam waktu yang sangat cepat, sehingga sekat-sekat jarak dan batas teritorial dirasakan semakin berkurang.

Di sisi lain, derasnya arus informasi ini telah menciptakan sebuah kondisi sosial anomali yang ditandai oleh pergeseran nilai-nilai budaya setempat yang semakin termarginalisasi, akibat hegemoni budaya asing. Eksesnya di antaranya berupa perkembangan sifat permisif terhadap perilaku menyimpang, hedonisme, pragmatisme, dan sikap cinta dunia yang berlebihan di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya mempengaruhi nilai keyakinan religius masyarakat setempat.

Masyarakat yang tinggal di bantaran kali kode adalah tipikal masyarakat urban yang potensial mengalami dampak buruk dari hegemoni budaya asing tersebut. Beragamnya latar belakang budaya, agama, dan tingkat sosial ekonomi masyarakatnya berpotensi melahirkan konflik, yang berpengaruh terhadap kerukunan kehidupan masyarakat. Rasio Jumlah penduduk muslim dan non muslim hampir sebanding.. Untuk tujuan tersebut, kami, pengurus Yayasan Al-Janah, sebuah yayasan yang dibentuk oleh masyarakat muslim di wilayah ini, merencanakan membangun sebuah mesjid yang dapat mewadahi semua aktivitas tersebut di atas.

B. Peran Masjid di Tengah Umat


Ketika Rasullullah SAW dan para sahabatnya hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang bernama Quba, di sana beliau membangun sebuah masjid yang diberi nama Masjid Quba. Demikian juga, saat sampai di Madinah, beliau membangun Masjid Nabawi. Ini menyiratkan bahwa masjid bagi kaum muslimin memiliki kedudukan yang penting.

Arti pentingnya masjid bagi kaum muslimin dapat dijabarkan sebagai berikut.

  1. Masjid sebagai sarana pembina iman bagi kaum muslimin.

Di zaman Rasulullah SAW, masjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Di samping itu, masjid juga digunakan para sahabat sebagai sarana peribadatan dan mengkaji ajaran Islam.

Allah berfirman :

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan hari kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut ( kepada siapa pun ) selain Allah. Maka , merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” ( QS. At-Taubah : 18 )

  1. Masjid sebagai sarana memperkuat Ukhuwah Islamiyah.

Masjid merupakan tempat berkumpulnya anggota masyarakat untuk dibina menjadi masyarakat yang islami. Dengan pembinaan masyarakat melalui masjid itulah kaum muslimin menjadi terpaut hatinya kepada masjid , dan membuat kaum muslimin menjadi hati-hati agar tidak melakukan kesalahan, serta tidak berani menyimpang dari kebenaran.

  1. Majid sebagai sarana Tarbiyah.

Masjid sebagai tempat tarbiyah atau pendidikan, dan pembinaaan kaum muslimin. Dengan adanya tarbiyah, insya Allah kaum muslimin memiliki wawasan dan penguasaan ajaran Islam yang baik, sehingga dapat membedakan yang hak dan yang batil

C. Visi


Dengan membangun mesjid, dan menggunakan mesjid itu sesuai dengan syariat, Insya Allah akan terwujud masyarakat muslim yang berakhlak mulia ( Akhlakul Karimah ), sejahtera lahir dan batin dalam ikatan Ukhuwah Islamiyah, sehingga dapat menjadi rahmatan lil a’lamin.

D. Misi


Untuk mencapai tujuan tersebut, kami memiliki misi sebagai berikut.

1. Memberikan bimbingan dan pembinaan pada jamaah untuk meningkatkan pemahaman agama Islam

2. Memberikan pelayanan untuk keperluan-keperluan ritual agama Islam.

3. Membina jamaah agar memiliki akhlakul karimah.

4. Mengupayakan kesejahteraan jamaah baik secara material maupun spiritual.

5. Menfasilitasi jamaah dalam kajian-kajian keislaman, terutama menyangkut isu-isu kontemporer untuk menangkal pengaruh buruk budaya asing yang tidak sesuai.

E. Nama Mesjid serta Denah Lokasi


Mesjid yang akan direnovasi/Bangun adalah Masjid Nurul Huda, yang terletak di wilayah RT. 01 , RW.06, Kampung Cibango, Desa Bojong, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44175


Tujuan
Tujuan dari proposal ini tidak lain adalah mengajak para muhsinin untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dengan menginfaqkan dan mensodaqohkan sebagian hartanya untuk digunakan pembangunan Masjid Nurul Huda.

SUSUNAN PANITIA
RENOVASI MESJID NURUL HUDA

Pelindung : Kepala Desa Bojong
Penasehat I : Ketua MUI Desa Bojong
Penasehat II : Sesepuh Mesjid
Penanggung Jawab I : Ketua DKM
Penanggung Jawab II : Ketua RW 13

Panitia Pelaksana
Ketua : makmur S.Pd
Sekretaris : Masum
Bendahara : E. Ahdan

Bidang-Bidang
Dana/Humas : Iib Ibrahim
Anggota - Nonos
- Odin
- Dede
- Palah
- Majid
- Madin
- Aceng Nawapi S
Pengawas : Eron S

ANGGARAN BIAYA
RENOVASI MESJID NURUL HUDA

No. Jenis Pekerjaan
1. Dana yang terkumpul Rp. 7.000.000,-
2. Pekerjaan Pelaksanaan
- Pekerjaan Tanah Rp. 7.000.000,-
- Pekerjaan Pondasi Rp. 8.000.000,-
- Pekerjaan beton struktur Rp. 25.000.000,-
- Pekerjaan dingding & pelesteran Rp. 16.000.000,-
- Pekerjaan kusen Rp. 6.000.000,-
- Pekerjaan atap Rp. 4.000.000,-
- Pekerjaan lantai keramik Rp. 5.500.000,-
- Pekerjaan Lemburan Rp. 3.500.000,-
- Pekerjaan lemburan lain-lain Rp. 8.000.000,-
Jumlah 90.000.000,-

F. Penutup

Demikianlah Proposal Penggalangan Infaq dan sodaqoh untuk renovasi Masjid Nurul Huda, ini kami sampaikan kepada para Muhsinin agar kiranya mendapat perhatian dan tanggapan yang positif. Dan akhirnya hanya kepada Allah-lah kami memohon agar dimudahkan dalam segala urusan kami. Sesungguhnya hanya Dia-lah dzat yang Maha Pemberi Taufiq dan Maha Pemberi Petunjuk. Dan atas bantuan dan partisipasi dari para muhsinin kami mengucapkan Jazakallah khairan katsiraa. Semoga Shalawat dan Salam selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan keluarganya, para sahabatnya dan bagi orang-orang yang senantiasa mengikuti sunnahnya dengan benar hingga hari kiamat.


PANITIA RENOVASI MESJID NURUL HUDA



INFAQ dan SHODAQOH BISA DISAMPAIKAN LANGSUNG
ATAU MELALUI

BANK BRI
NO. REKENING 077101007526533
atas nama Aceng Nawapi Saleh

BNI SYARIAH
No REKENING: 0113582683
atas nama Aceng Nawapi Saleh














Tidak ada komentar:

Posting Komentar